Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat adaptif serta dapat direvisi di masa mendatang.
Sebagai penutup, Herwan menambahkan bahwa perubahan tetap memungkinkan apabila kedudukan fiskal daerah kembali stabil.
“Kalau nanti keuangan kembali normal, ya tentu ada kebijakan baru, sesuai dengan kondisi saat itu,” pungkasnya.
Page 5 of 5








