Sementara itu, ASN staf atau pelaksana hanya mengalami penurunan dalam jumlah kecil.
“Untuk Eselon III turunnya lebih rendah, dan untuk staf dikurangi sedikit,” ujar Herwan.
Meski demikian, angka final persentase pemotongan belum disampaikan karena saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Seluruh penyesuaian nantinya akan dimasukkan ke dalam APBD 2026 sebagai komponen resmi belanja pegawai.
Lebih jauh, Herwan menekankan bahwa implementasi kebijakan baru ini harus menunggu pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Kita lagi membahas finalnya. Nanti setelah KUA-PPAS, kemudian ketok palu akhir APBD. Kalau sudah diperdakan baru kita terapkan,” jelasnya.








