“Yang paling tinggi pengurangannya itu, bagi pejabat Eselon I dan Eselon II,” ungkapnya dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Langkah ini dipilih karena jabatan yang lebih tinggi dinilai mempunyai ruang toleransi penyesuaian kompensasi lebih besar dibandingkan ASN pada jenjang lain.
Pengurangan Tidak Merata, Skema Berjenjang Diterapkan
Herwan menjelaskan bahwa mekanisme pemotongan tidak dilakukan secara merata untuk seluruh ASN.
Pemprov menerapkan sistem berjenjang, di mana pejabat dengan level jabatan tertinggi menerima potongan persentase terbesar.








