Unggahan itu juga menyebutkan bahwa korban meninggal dunia setelah tujuh hari dirawat dalam keadaan koma.
Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya lengkap dengan bukti rekaman CCTV dan data pemesanan aplikasi ojek online.
Polisi Imbau Pengemudi Ojol Lebih Bertanggung Jawab
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengemudi ojek online untuk selalu mengutamakan keselamatan dan bertanggung jawab terhadap penumpangnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pelaku yang melarikan diri usai menyebabkan kecelakaan.
“Kami akan proses hukum secara maksimal. Tidak ada toleransi bagi pengemudi yang meninggalkan korban dalam kondisi kritis,” tegas AKBP Ojo.








