Menurut Wisman, terhentinya bantuan sosial tersebut menjadi perhatian serius pemerintah desa.
Oleh karena itu, pihaknya berencana segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar hak-hak sosial Arsis dapat kembali diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan Uluran Tangan dan Kepedulian Bersama
Lebih lanjut, Wisman menegaskan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam melihat kondisi warganya.
BACA JUGA: Istri Adukan Dugaan Nikah Siri Oknum PNS Bengkulu Utara, Tuntut Pemecatan
Selain mengupayakan pemulihan bantuan sosial, pihak desa juga berharap adanya kepedulian dari berbagai pihak untuk membantu meringankan beban hidup Arsis.








