BENGKULU, RBMEDIA.ID – Proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Provinsi Bengkulu hampir tuntas.
Dari total 4.387 calon PPPK Paruh Waktu yang diajukan, kini hanya tersisa lima orang yang masih menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Meski demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan seluruh tahapan tetap berjalan dan optimistis dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025.
BACA JUGA : Modus Akrab Berujung Begal, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa kelima berkas tersebut sebelumnya sempat dikembalikan oleh BKN untuk dilakukan perbaikan administrasi.








