Kapolres Seluma menyatakan bahwa ketiga tersangka saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurutnya, langkah penahanan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan dan mencegah upaya penghilangan barang bukti.
“Ketiganya sudah kami lakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, dikutip dari KORANRB.ID.
Audit Mengungkap Kerugian Negara
Sebelum kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, Inspektorat Kabupaten Seluma terlebih dahulu melakukan audit investigasi terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dusun Tengah Tahun 2024.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp650 juta.








