Meski begitu, Noprianto belum dapat mengungkapkan siapa saja yang masuk tiga besar.
Menurutnya, penetapan nama adalah kewenangan penuh Timsel, sementara BKPSDM hanya bertugas memfasilitasi jalannya proses seleksi.
Empat Peserta Ikuti Tahap Akhir Wawancara
Pada tahap wawancara terakhir, terdapat empat peserta yang bersaing memperebutkan posisi Sekda Kaur, yaitu:
1. Helitza Oki, S.Kom., MH., Staf Ahli di Setda Kaur
2. Ismawar Hasdan, ST., M.Si., Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaur
3. Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., Asisten I Setda Kaur
4. Jhon Harimol, M.Si.
Dari empat nama tersebut, tiga besar telah ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Timsel.








