BACA JUGA : Nekat Beraksi Siang Bolong, Begal Rampas Motor ASN di Jalur Curup–Lubuklinggau
“Untuk pengumuman 3 besar lelang Sekda masih menunggu BKN. Saat ini hasil lelang Sekda masih diperiksa BKN. Apabila rekomendasi sudah didapatkan, maka nama 3 besar akan kita umumkan,” jelas Apileslipi, dikutip dari KORANRB.ID.
Setelah BKN mengeluarkan rekomendasi, Pansel akan mengumumkan tiga nama dengan nilai terbaik.
Selanjutnya, daftar tersebut akan diserahkan kepada Bupati Bengkulu Tengah. Bupati memiliki kewenangan untuk menentukan satu nama yang akan dilantik sebagai Sekda definitif.
“Kita akan menyerahkan tiga nama ke Bupati. Nanti Bupati yang menetapkan satu nama untuk dilantik menjadi Sekda Bengkulu Tengah,” tambahnya.
Enam Peserta Berebut Kursi Sekda
Total terdapat enam peserta yang mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekda. Empat di antaranya berasal dari lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah, sementara dua lainnya merupakan pejabat dari luar daerah.








