Pemerintah daerah memastikan gaji tetap dibayarkan secara penuh dan tepat waktu.
Gaji dan Jaminan Tetap Dianggarkan Rp23 Miliar
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Mukomuko telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp23 miliar dalam APBD 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu selama satu tahun, termasuk jaminan kesehatan, serta iuran jaminan kecelakaan dan kematian kerja.
“Hak dasar mereka tetap kami bayarkan. Anggaran gaji dan jaminan sudah kami siapkan di APBD 2026,” tegas Haryanto.
Ia juga berharap seluruh PPPK Paruh Waktu tetap bekerja profesional, menjaga integritas, serta terus memberikan kontribusi maksimal bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah, meski belum mendapatkan kepastian THR.







