NASIONAL, RBMEDIA.ID – Kebijakan pemotongan pajak terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan pekerja sektor swasta.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan perpajakan yang diterapkan saat ini telah dirancang secara adil sesuai dengan aturan yang berlaku bagi seluruh wajib pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa sistem perpajakan di Indonesia diterapkan secara proporsional dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA : Mahasiswa UMB Ditemukan Tak Bernyawa di Toilet Kos, Polisi Lakukan Penyelidikan
Oleh karena itu, pemerintah berupaya memastikan kebijakan pajak dapat berjalan secara adil tanpa memberikan perlakuan yang berbeda secara tidak berdasar.







