BENGKULU, RBMEDIA.ID – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga kini masih diliputi ketidakpastian.
Pasalnya, anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun 2026 bagi PPPK Paruh Waktu belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengungkapkan bahwa belum adanya payung hukum dari pemerintah pusat menjadi alasan utama belum dialokasikannya anggaran tersebut.








