Melalui posko tersebut, pemerintah dapat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sekaligus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga tidak menjalankan kewajibannya.
Selain itu, Disnakertrans juga mengimbau para pekerja agar tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan permasalahan terkait pembayaran THR.
Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat segera ditangani melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.
Pengaduan Bisa Dilakukan Secara Online dan Langsung
Untuk mempermudah proses pelaporan, Disnakertrans Bengkulu menyediakan dua jalur pengaduan, yakni secara daring dan secara langsung.








