Ia menyebutkan, pencairan akan langsung diproses begitu aturan dari Kementerian Keuangan diterbitkan.
“Kita sudah siapkan anggarannya. Tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan. Begitu terbit, akan segera kita tindak lanjuti,” ujar Herwan, dikutip dari KORANRB.ID.
Anggaran Daerah Siap, Tinggal Tunggu Aturan Pusat
Kesiapan anggaran ini, lanjut Herwan, sejalan dengan arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar hak-hak ASN dipenuhi tepat waktu, terlebih pada momentum Ramadan ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, menegaskan mekanisme pembayaran THR setiap tahun memang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).








