“Ancaman hukumannya sangat berat, bisa penjara seumur hidup bahkan hukuman mati, mengingat perbuatannya dilakukan dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Nandang.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang bahaya interaksi daring tanpa kewaspadaan, yang kerap berujung pada tindak kriminal serius.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap kejahatan yang merenggut nyawa manusia.
Page 5 of 5