Setelah berkomunikasi, mereka sepakat untuk bertemu di sebuah hotel kawasan Palembang pada Sabtu (11/10/2025).
“Pelaku dan korban bersepakat untuk bertransaksi senilai Rp300 ribu untuk dua kali berhubungan badan,” ujar Nandang dikutip dari berbagai sumber.
Keduanya kemudian check-in di kamar nomor 8, lantai 2 hotel tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, usai melakukan hubungan pertama, korban menolak ketika pelaku meminta untuk melanjutkan ke hubungan kedua.
Penolakan itu langsung memicu emosi Febrianto.
“Pelaku merasa tidak terima dan tersulut emosi, kemudian menyumpal mulut korban dengan manset hitam serta mencekik lehernya hingga tidak berdaya,” tambah Nandang.