PALEMBANG, RBMEDIA.ID – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Anti Puspita Sari (22) di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan pelaku adalah Febrianto alias Febri (22), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Motif pembunuhan diduga dipicu oleh perselisihan kesepakatan transaksi open BO antara pelaku dan korban.
BACA JUGA :Tak Ada Toleransi! Ammar Zoni dan Lima Napi Dipindah ke Nusakambangan
Awal Perkenalan dan Terjadinya Aksi Keji
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan pelaku bermula dari aplikasi media sosial Mi-Chat, di mana keduanya tergabung dalam grup open BO Palembang.