Tidak tinggal diam, sang istri langsung melapor ke aparat penegak hukum.
Pelaku mengklaim tindakannya dipicu oleh rasa dendam terhadap istrinya yang menurutnya pernah berselingkuh.
Motif tersebut kini masih didalami oleh penyidik.
“Ini kita masih melakukan pemeriksaan. Semua keterangan pelaku masih dalam pendalaman,” kata Kanit.
Hingga kini, proses hukum terhadap DH terus berjalan. Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kekerasan maupun eksploitasi seksual dalam lingkup keluarga, yang kerap terjadi tanpa disadari.








