Total harta tidak bergerak yang ia laporkan mencapai Rp150.000.000.
Nilai tersebut berasal dari dua bidang tanah dan bangunan.
Pertama, tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Kabupaten Cirebon.
Ia memperoleh aset itu pada 1988 dari hasil sendiri. Nilainya Rp100.000.000.
Kemudian, ia memiliki tanah seluas 6.000 meter persegi dan bangunan 400 meter persegi di Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Sidang Korupsi Tambang RSM Bongkar Dugaan Suap Reklamasi dan Jual Beli Batu Bara
Aset tersebut diperoleh pada 2000. Nilainya Rp50.000.000.
Page 2 of 4








