BENGKULU, RBMEDIA.ID – Tersangka korupsi tambang Imron Rosyadi tercatat memiliki harta Rp202.250.000 saat menjabat Wakil Bupati Bengkulu Utara.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
RBMEDIA.ID mengakses data itu melalui elhkpn.kpk.go.id pada Kamis, 12 Februari 2026.
H. M. Imron Rosyadi menjabat Wakil Bupati Bengkulu Utara periode 2001-2006. Laporan kekayaan itu tercatat pada 10 Juli 2001.
BACA JUGA: Dua SK Tambang Disorot, Mantan Bupati Imron Rosyadi Jadi Tersangka
Page 1 of 4








