“Pembinaan melalui jalur adat diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mengingatkan generasi muda agar lebih menghormati norma yang berlaku,” jelas Sahat.
Selain itu, Satpol PP juga mengingatkan pemilik rumah kos maupun penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penghuni.
Operasi pekat sendiri rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Bengkulu sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran ketertiban umum, termasuk aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial serta nilai-nilai adat yang dijunjung masyarakat setempat.








