Enam pemuda yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki tersebut juga berada di dalam satu kamar tanpa hubungan keluarga maupun status pernikahan yang jelas.
BACA JUGA : Kabar Gembira! THR ASN Pemkab Mukomuko Dipastikan Cair 100 Persen
Pembinaan Melalui Mekanisme Adat
Setelah diamankan, keenam pemuda itu kemudian diserahkan kepada Lurah Penurunan dan Ketua Adat setempat di Kantor Kelurahan Penurunan.
Proses penyerahan turut disaksikan Camat Ratu Samban, ketua RW, serta tokoh agama sebelum mereka menjalani sidang adat.
Satpol PP menilai pendekatan adat menjadi langkah yang efektif karena melibatkan langsung tokoh masyarakat dalam memberikan pembinaan kepada para pelanggar.








