BENGKULU, RBMEDIA.ID – Delapan pemuda-pemudi yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu akhirnya diserahkan kepada pihak kelurahan dan lembaga adat untuk menjalani sidang adat.
Penanganan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sosial sekaligus upaya menjaga norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Operasi tersebut digelar pada Kamis dini hari, 5 Maret 2026.
BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Lantik 44 Pejabat Baru, Simak Daftar Lengkapnya
Petugas menemukan para pemuda itu berada di kamar tertutup tanpa ikatan pernikahan sah di dua lokasi berbeda di Kota Bengkulu.








