“Seluruh data pengadaan PPPK Paruh Waktu telah kami laporkan kepada Gubernur Bengkulu sebagai bahan evaluasi kebijakan kepegawaian,” tandasnya.
Melalui pengangkatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap aparatur baru mampu menjadi perekat sosial, menjaga marwah ASN, serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Page 6 of 6








