BENGKULU, RBMEDIA.ID – Babak baru dimulai bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menjelang pergantian tahun 2025, tepatnya Rabu 31 Desember 2025, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.369 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK yang berlangsung di halaman Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu tersebut menjadi momentum penting transformasi status tenaga non-ASN menjadi aparatur negara.
Lebih dari sekadar seremoni administratif, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa perubahan status tersebut membawa tanggung jawab moral yang besar.








