Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi struktur bangunan masih tergolong layak dan aman untuk direnovasi.
BACA JUGA : Program Seragam Sekolah Gratis di Mukomuko Terancam Dihentikan 2026, Ini Alasan Resminya
“Dari hasil pengecekan teknis, struktur bangunan masih cukup baik. Artinya, bangunan ini memungkinkan untuk direvitalisasi dan difungsikan kembali sebagai kantor Wali Kota,” jelas Noprisman.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga telah menyiapkan dukungan anggaran yang cukup besar.
Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, Pemkot mengalokasikan dana sekitar Rp14,5 miliar untuk merehabilitasi bangunan tersebut.








