Setiap kali melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu memastikan situasi rumah aman dan keberadaan sang istri tidak mencurigakan.
Penyidik juga mengungkap bahwa selama belasan kali perbuatan dilakukan, korban tidak sampai mengalami kehamilan.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka melakukan perbuatannya dengan perhitungan matang.
Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka berdalih melakukan perbuatan tersebut karena dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap istrinya.
DH mengaku sakit hati karena menduga sang istri berselingkuh, sehingga melampiaskan dendam dengan cara yang melanggar hukum.








