Situasi memanas ketika kelompok remaja saling serang di jalanan usai waktu Salat Tarawih.
Aparat kepolisian pun bergerak cepat untuk meredam bentrokan dan mengamankan sejumlah pelaku.
Di wilayah hukum Polsek Ratu Samban, tiga remaja yang masih di bawah umur diamankan.
Setelah dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua, ketiganya dipulangkan dengan membuat surat pernyataan.
“Untuk kejadian di wilayah hukum Polsek Ratu Samban belum ada korban melapor. Tiga pelaku yang dibawa ke Polsek sudah dikembalikan pada orang tua, mereka masih di bawah umur,” jelas pihak kepolisian, dikutip dari KORANRB.ID.
Remaja 16 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan
Sementara itu, kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban luka ditangani oleh Polresta Bengkulu dan masih dalam tahap penyelidikan.








