Menurutnya, konflik rumah tangga Tasya dan Ahmad sudah berlangsung cukup lama hingga berujung pada perselisihan yang berkelanjutan.
“Perselisihan itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk rujuk,” kata Ragahdo.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa secara agama perceraian sebenarnya sudah terjadi sebelum gugatan resmi dilayangkan ke pengadilan.
“Sejak tanggal 10 September, sebelum gugatan ini kami ajukan, Bu Tasya telah ditalak oleh tergugat secara agama,” jelasnya.
BACA JUGA : Pidato Perdana Prabowo di PBB: Komitmen Perdamaian dan Solidaritas Palestina
Sorotan Publik dan Sidang Lanjutan
Kasus perceraian Tasya Farasya sontak menjadi pembicaraan luas di media sosial.