BACA JUGA : INKANAS Polda Bengkulu Kirim 35 Atlet ke Kejuaraan Nasional Karate Piala Kemenpora RI
Tarif Parkir Resmi Wajib Dipatuhi
Kepala Subbidang Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait oknum juru parkir yang kerap menaikkan tarif secara sepihak pada momentum Nataru.
“Langkah ini harus diambil menyusul adanya laporan oknum juru parkir yang menaikkan tarif secara sepihak saat Natal dan Tahun Baru,” ujar Indra Gunawan dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Ia menegaskan, tarif parkir telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.








