BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah memastikan tarif listrik Triwulan I 2026 tidak naik.
Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan non-subsidi periode Januari hingga Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil meski secara formula terdapat potensi kenaikan tarif.
Namun pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan hal itu di Jakarta.
Ia menegaskan kebijakan ini bertujuan melindungi rumah tangga dan pelaku usaha.
“Secara perhitungan, tarif berpotensi berubah.
Namun pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan I 2026 tetap,” ujar Tri.








