Menurutnya, pengisian jabatan akan dilakukan melalui rotasi dan promosi ASN yang masih aktif.
“Kalau berdasarkan data di OPD kita, ada sekitar 91 orang PNS yang akan masuk usia pensiun di tahun ini. Tentunya posisi-posisi jabatan yang ditinggalkan akan mengalami kekosongan dan diisi oleh ASN lainnya,” ujar Aburizal, dikutip dari KORANRB.ID.
Namun demikian, ia mengakui bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko saat ini masih belum ideal.
Oleh karena itu, kekosongan jabatan yang terjadi berpotensi memengaruhi kinerja organisasi dan efektivitas pelayanan publik jika tidak dikelola dengan baik.
“Kekosongan jabatan pasti terjadi, dan ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.








