Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang bersama tokoh agama dan masyarakat setempat mendesak pemerintah daerah mengambil tindakan tegas.
Kini, keputusan akhir terkait status kepegawaian Vita Amelia berada di tangan BPASN.
Sementara itu, Pemkab Kepahiang menegaskan tetap pada pendiriannya bahwa pemecatan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5 of 5








