Jika sebelumnya menggunakan sidik jari (fingerprint), mulai 2026 sistem tersebut akan digantikan dengan teknologi pengenalan wajah (face print) yang terintegrasi secara elektronik.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Kominfo Provinsi. Ke depan, kita minta sistem elektronik dengan face print. Kalau fingerprint masih ada celah untuk dimanipulasi, tapi kalau wajah akan jauh lebih sulit,” ujar Abdul Hafizh, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin sekaligus efisiensi anggaran daerah.
Meski Pemkab Kepahiang tidak mengambil kebijakan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Wabup menegaskan bahwa besaran TPP yang diterima ASN akan sangat bergantung pada kinerja dan kedisiplinan masing-masing.








