Menurutnya, evaluasi tidak lagi bersifat administratif semata, tetapi harus berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Setiap kepala OPD diminta bertanggung jawab penuh terhadap capaian kinerja jajarannya hingga ke tingkat eselon IV.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar dijalankan dengan komitmen dan tanggung jawab. Tidak boleh lagi ada pekerjaan yang berjalan tanpa arah dan hasil,” tegasnya.
Absensi Beralih ke Sistem Pengenalan Wajah
Selain penguatan perjanjian kinerja, Pemkab Kepahiang juga akan melakukan transformasi sistem absensi ASN.
BACA JUGA : 1.123 PPPK Resmi Dilantik, Wali Kota Bengkulu Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik








