BACA JUGA: Balap Liar di Pantai Panjang Berujung Lakalantas, Dua Motor Hancur Pengendara Kabur
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas jalan serta keselamatan aktivitas bongkar muat.
“Untuk wilayah kami, tentu akan kami tertibkan,” tegas Dimas.
Ia menambahkan, Pelindo akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait penanganan kendaraan ODOL agar penertiban berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Saat ini, proyek masih berada pada tahap perencanaan teknis dan proses lelang.
Jika seluruh administrasi berjalan lancar, pekerjaan fisik ditargetkan dimulai sebelum Idulfitri.
Dukungan juga datang dari DPRD Provinsi Bengkulu. Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan status jalan di kawasan pelabuhan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pelindo.






