Dalam perencanaan awal, pemerintah daerah telah menyiapkan dua lokasi alternatif yang dinilai lebih potensial.
Dua lokasi tersebut berada di wilayah Ipuh dan wilayah Bantal.
Kedua kawasan ini dianggap memiliki ketersediaan lahan yang memadai serta berada di luar kawasan konservasi yang dibatasi oleh regulasi pemerintah pusat.
“Dua titik itu sudah masuk dalam perencanaan awal karena dinilai cukup aman dan tidak berada di kawasan yang dilarang,” jelas Azbas.
Ia menambahkan, selain faktor regulasi, pemerintah daerah juga mempertimbangkan aksesibilitas, ketersediaan infrastruktur dasar, serta kedekatan dengan pusat aktivitas nelayan agar kawasan hunian benar-benar fungsional.
Dorong Kesejahteraan Nelayan Pesisir
Pada akhirnya, Azbas menegaskan bahwa Pemkab Mukomuko berkomitmen menghadirkan program perumahan nelayan yang layak huni dan berkelanjutan.








