Pemerintah daerah menilai pembatasan ponsel menjadi langkah penting untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan minim gangguan digital.
Disdikbud Nilai Ponsel Jadi Sumber Distraksi di Sekolah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, SE, MM, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melihat kecenderungan penggunaan ponsel di sekolah yang lebih banyak mengganggu konsentrasi siswa dibandingkan memberi manfaat.
“Penggunaan ponsel di sekolah selama ini cenderung lebih banyak menimbulkan distraksi dibandingkan manfaatnya. Karena itu, kami membatasi agar siswa bisa lebih konsentrasi pada proses pembelajaran,” ujar Rainer, dikutip dari KORANRB.ID.








