BACA JUGA :8 Pejabat Ikuti Assessment Sekdaprov Bengkulu, Hasil Akhir Diumumkan Akhir Oktober
Sejak masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, pemerintah telah memindahkan lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan.
Tujuan utama kebijakan ini adalah melindungi lembaga pemasyarakatan dari praktik peredaran narkoba, tindak kekerasan, serta gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain menjaga keamanan lembaga, pemindahan ini juga dianggap sebagai bentuk pembinaan yang memberikan ruang bagi narapidana untuk memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.
Komitmen Bersihkan Lapas dari Narkoba
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Heri Azhari, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah berkelanjutan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh lapas dan rutan di wilayah Jakarta.