Mereka kemudian ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar, yang dikenal memiliki sistem pengamanan paling ketat di Indonesia.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa peringatan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bukan sekadar retorika. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Rika, dikutip dari Antaranews.com.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas
Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bekerja sama dengan Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.