Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Kita harap masyarakat tak merayakan malam pergantian tahun baru 2026 secara berlebihan,” ujarnya.
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap masyarakat dapat menyambut Natal dan Tahun Baru 2026 dengan aman, tertib, serta penuh kewaspadaan.
Langkah antisipatif tersebut diharapkan mampu meminimalisir risiko bencana sekaligus menjaga kenyamanan bersama di tengah momentum pergantian tahun.








