Skema ini memungkinkan pedagang segera memperoleh los sesuai kebutuhan.
Bahkan, pemerintah telah menyiapkan sekitar 30 unit los lapak basah untuk pedagang ayam, daging, dan ikan, dengan kondisi layak pakai.
Alex juga menyoroti keluhan pedagang di dalam pasar yang merasa sepi pembeli.
Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh masih adanya aktivitas jual beli di luar area resmi.
“Sepinya itu karena masih ada yang berjualan di luar. Pembeli jadi malas masuk. Kalau semua tertib di dalam, pembeli pasti masuk semua. Ini soal keadilan. Pedagang yang sudah taat aturan jangan dirugikan,” tegasnya.
Lebih jauh, Alex menekankan bahwa penertiban PKL bukan semata penegakan aturan, melainkan upaya menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.








