Selain itu, Disperindag telah melakukan pendataan rinci terhadap pedagang yang masih berjualan di luar area pasar.
Pendataan tersebut mencakup pedagang ikan, ayam, hingga sayur-mayur.
Dengan demikian, setiap pedagang yang bersedia masuk ke dalam pasar dapat langsung ditempatkan tanpa hambatan.
“Sebenarnya yang muncul-muncul ini sudah tidak ada lagi, tapi masih ada yang nekat. Prinsipnya sederhana, kalau mau masuk, tempat langsung kita siapkan. Tidak ada alasan bilang tidak ada tempat,” jelasnya.
BACA JUGA : Harga TBS Sawit Bengkulu Awal 2026 Turun Tipis, Ini Penyebabnya
Penataan Demi Keadilan dan Kenyamanan Bersama
Untuk mempercepat proses penempatan, Disperindag membagi petugas berdasarkan jenis dagangan.








