Saat kedua kendaraan berpapasan, benturan keras tidak dapat dihindarkan.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Warga sekitar mengidentifikasi korban bernama Ipung, sekitar 50 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Amen.
Kronologi Sementara dan Proses Olah TKP
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Lebong langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.
Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.






