Tes ini nantinya menjadi salah satu indikator dalam proses seleksi masuk sekolah, khususnya melalui jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Munarwan Syafui MPd melalui Kepala Seksi SD, Sigit Budianto MAp, mengatakan saat ini pihaknya sedang membahas empat rancangan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB tahun ajaran mendatang.
“Untuk TKA ini untuk pelajar SD dan SMP sudah wajib ikut dan ini juga menjadi salah satu jalur prestasi,” ujar Sigit, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
TKA Jadi Salah Satu Jalur Seleksi
Menurut Sigit, kewajiban mengikuti Tes Kemampuan Akademik telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.






