SELUMA, RBMEDIA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Persiapan tersebut dilakukan melalui pembentukan panitia serta penyusunan sejumlah kebijakan teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di daerah tersebut.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah kewajiban bagi siswa tingkat akhir sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
BACA JUGA : Nyaris Hangus! Rumah Lansia di Bengkulu Utara Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya






