Saat ini, dokumen kebijakan tersebut telah dilaporkan kepada gubernur untuk difinalkan.
“Semua tahapan awal sudah kami siapkan. Panitia sudah terbentuk dan rancangan kebijakan pelaksanaan SPMB juga telah kami laporkan kepada Pak Gubernur. Dalam waktu dekat akan segera difinalkan,” ujar Rainer, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB 2026 tetap mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Dengan demikian, mekanisme penerimaan tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Secara mekanisme masih sama, karena kita mengikuti regulasi nasional. Jalur penerimaan tetap empat, sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya.








