KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejaksaan RI.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, sekaligus mendorong penyegaran organisasi agar kinerja penegakan hukum semakin adaptif dan profesional.
Melalui mekanisme tersebut, Kejaksaan Agung menempatkan sumber daya manusia terbaiknya pada posisi yang dinilai strategis dan membutuhkan kepemimpinan yang berpengalaman.
BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Terbitkan SE, Imbau Warga Rayakan Tahun Baru secara Bermakna dan Aman








