ASN tetap dituntut profesional dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugasnya.
“Yang berubah hanya tempat bekerja, bukan beban kerja. Target tetap harus tercapai,” tegasnya.
Herwan menambahkan, WFA menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah tahun 2026.
Selain pengurangan biaya operasional kantor, Pemprov Bengkulu juga melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Pemangkasan TPP ini satu paket dengan kebijakan efisiensi, termasuk pengurangan hari kerja di kantor,” pungkasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Bengkulu berharap dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.








