BACA JUGA: Menanti Keputusan Kemendagri, Penetapan Sekda Definitif Bengkulu Segera Diumumkan
Efisiensi Anggaran dan Target Kinerja Tetap Dijaga
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si, menyampaikan bahwa kebijakan WFA merupakan usulan langsung Gubernur Bengkulu dan telah disepakati oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita terapkan mulai masuk kerja Januari 2026. Ini hasil kesepakatan bersama dan evaluasi seluruh OPD. Kita uji coba dulu,” jelas Herwan.
Ia menegaskan, meski lokasi kerja lebih fleksibel, beban dan target kinerja ASN tidak berubah.








